REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah RI untuk berperan aktif dalam memfasilitasi keluarga korban yang terkena musibah pesawat Malaysia Airlines MH 17.
"Pemerintah harus segera mengembalikan jasad 12 WNI korban musibah pesawat Malaysia Airlines MH 17 ke Indonesia," tutur Hikmahanto saat dihubungi Republika Online (ROL), Jumat (18/7) petang.
Menurut Hikmahanto, terdapat dua cara yang bisa dilakukan pemerintah, yakni memfasilitasi keluarga korban ke Malaysia untuk menjemput jenazah, atau bisa juga langsung ke Ukraina, tempat kejadian berlangsung. "Namun, jika di Ukraina masih terjadi konflik, cukup menunggu di Malaysia saja," papar Hikmahanto.
Hikmahanto juga mendesak pemerintah Malaysia untuk secepatnya melakukan investigasi tentang siapa sesunguhnya pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines MH 17. "Pemerintah Malaysia juga harus memfasilitasi pengembalian jasad korban musibah pesawat itu ke keluarga korban," tegas Hikmahanto.
Dalam proses itu, Pemerintah Indonesia harus bertperan aktif memfasilitasi kemauan keluarga korban. "Jangan sampai pemerintah mengecewakan keluarga korban pesawat MH 17 asal Indonesia," ungkap Hikmahanto.