Petugas Temukan Dua Angkutan Umum tak Layak Jalan

Red: Hazliansyah

Selasa 22 Jul 2014 07:46 WIB

Bus mudik Foto: Antara Bus mudik

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Satlantas Polres dan Dinas Kesehatan setempat melakukan uji petik angkutan umum di Terminal Dhaksinarga Wonosari.

Kepala Dishubkominfo Gunung Kidul Purnamajaya di Gunung Kidul, Senin, mengatakan dalam uji petik ini, petugas menemukan dua bus tidak layak jalan karena uji kir dan pajaknya mati.

Ia mengatakan PO Purwowidodo, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Batu-Pracimantoro-Yogyakarta uji KIR-nya mati, dan Djangkar Bumi Antarkota dalam Provinsi (AKDP) jurusan Wonosari-Yogyakarta sudah mati pajaknya. Menurut dia, kedua bus harus ditindak tegas karena terkait dengan keamanan penumpang.

"Kondisi bus tidak laik jalan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas akhirnya bertindak tegas dengan menilangnya," kata Purnamajaya.

Purnamajaya mengatakan Bus Purwowidodo harus menurunkan seluruh penumpang, dan diantar menggunakan bus dinas. "Seluruh penumpang diantarkan menggunakan bus dinas yang kami miliki," katanya.

Sementara Kasatlantas Polres Gunung Kidul AKP M Faisal Pratama, mengatakan, hampir sebagian besar bus AKAP dalam kondisi baik. Namun demikian bus AKDP ditemukan beberapa kelengkapan standart tidak dipenuhi. "Ada ban gundul, dan tutup tangki yang tidak standar," kata Faizal.

Ia meminta semua pengusaha angkutan untuk menaati peraturan dengan mengganti seluruh kelengkapan dengan standar.

Terpopuler