Rabu 23 Jul 2014 09:25 WIB

Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK di Jakarta Hari Ini

Rep: c70/ Red: Fernan Rahadi
Perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling
Foto: antara
Perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Berikut lokasi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Rabu (23/7) yang dilansir dari akun Puskominfo Bidang Humas Polda Metro Jaya dan terbagi di beberapa lokasi di Jakarta:

1. Jakarta Pusat

SIM : Kantor Pos Pasar Baru

STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM : LTC Glodok

STNK : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan

SIM : Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata STNK : TMP Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK : Gedung Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur

SIM : Honda Jalan Dewi Sartika

STNK : Grand Cakung

Layanan perpanjangan SIM keliling, hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jam Operasional perpanjangan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Untuk SIM yang masa berlakunya habis lebih dari satu tahun, pengendara tidak bisa menggunakan layanan SIM Keliling. Jadi pengendara harus ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk STNK, proses balik nama dan ganti plat nomor harus mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement