Rabu 23 Jul 2014 19:59 WIB

DPR Wacanakan Bentuk Pansus Pilpres

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Joko Sadewo
Agun Gunandjar
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Agun Gunandjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR berencana membentuk panitia khusus pemilu presiden 2014 (Pansus Pilpres). Rencana ini muncul lantaran Komisi II melihat terdapat beragam kecurangan yang tidak diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilpres.

"Kami akan bentuk Pansus Pilpres secepatnya karena memang banyak kejanggalan terjadi," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar saat dihubungi wartawan, Rabu (23/7).

Agun menyatakan mestinya KPU bersikap arif dan bijaksana menyikapi berbagai laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan tim saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. KPU juga mestinya menjalankan berbagai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu terkait kecurangan selama pilpres. "Kenapa KPU tidak merespon semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menyayangkan sikap KPU yang tergesa-gesa mengumumkan hasil rekapitulasi pilpres. Agun mencontohkan KPU mestinya tidak mengacuhkan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk mengecek temuan kejanggalan di 5.802 TPS Jakarta selama pilpres. "Tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli 2014. Karena ini menyangkut kepentingan negara, KPU jangan seperti mengejar setoran," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement