Kamis 24 Jul 2014 08:53 WIB

Jokowi Ajukan Surat Pengunduran usai Rayakan Lebaran

Joko Widodo
Foto: EPA/Adi Weda
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi, menyatakan akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI usai perayaan Idul Fitri 2014.

"Surat pengunduran diri baru akan saya ajukan nanti setelah Lebaran, kira-kira Agustus 2014," kata Jokowi ketika aktif kembali di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, surat pengunduran diri itu diajukan menyusul hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (22/7) yang menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Saat kembali ke kantornya di Balai Kota hari itu, pria asal Solo itu mengaku meskipun menjalani masa cuti sebagai Gubernur DKI, dia selalu mengikuti isu-isu terbaru yang terjadi di seputar wilayah Jakarta.

"Bagaimana saya bisa ketinggalan isu? Setiap hari kan saya selalu berkomunikasi dengan Pak Ahok (Wakil Gubernur DKI Jakarta), sehingga tahu terus," ujar Jokowi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement