REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan status tersangka terhadap Neil Bentleman, guru JIS berkewarganegaraan Kanada menarik perhatian masyarakat internasional.
Media asing seperti dailytelegraph, CBC.ca-Canadian News Sports Entertainment Kids Docs Radio TV dan Wallstreet Journal menyoroti kasus tersebut.
Daily Telegraph misalnya, mereka mengutip pernyataan dari tiga kedutaan: yakni AS, Inggris dan Australia (sebagai penggagas JIS) yang menyayangkan penahanan terhadap Bentleman.
Mereka berpendapat penahan seharusnya bisa ditangguhkan karena JIS dan para guru telah menunjukkan sikap kerjasama dengan pihak kepolisian. Terlebih hukum di Indonesia menjunjung azas praduga tak bersalah.