REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua tersangka guru Jakarta International School (JIS) yaitu Neil Bantleman (Kanada) dan Ferdinant Tjiong (Indonesia) yang menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya akan kembali menjalani pemeriksaan setelah hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik saat ini sedang mempelajari kembali pemeriksaan terhadap dua guru JIS tersebut.
"Analisa akan segera disimpulkan, setelah lebaran nanti akan disikapi oleh penyidik langkah selanjutnya. ED juga kembali diperiksa setelah Lebaran," lanjut Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Dikatakannya, untuk pemeriksaan lie detector yang rencananya akan dilakukan terhadap dua tersangka guru JIS di Mabes Polri, ia mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Rabu (23/7). Untuk hasil dari tes tersebut, belum keluar.
Terkait ada penolakan untuk melakukan tes lie detector dari dua tersangka guru JIS, Rikwanto mengatakan selama ini penyidik selalu memberitahu kepada pihak pengacara tersangka jika akan melakukan tes apapun. "Paling tidak kita sudah memberitahu. Kalau menolak terus tidak masalah, yang penting alasannya objektif. Itu salah satu petunjuk," ujar Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan, yang namanya orang ditahan pasti akan merasa tertekan, namun tidak berlaku terhadap orang yang bebas. "Normalnya ya seperti itu, tapi untuk fisik sehat," tambahnya.
Jika memang kesehatan dari dua tersangka guru JIS menurun, pasti rekan sesama tahanan tahu. Selain itu, ada pula dokter yang menjaga di rutan Direktorat Kriminal Umum yang siap memeriksa jika memang kesehatan dari para tahanan kurang baik.