REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Jakarta International School (JIS), Harry Ponto, mengatakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sering mengadakan jumpa pers. Mereka menuduh JIS melakukan sejumlah pelanggaran.
"Kami merasa diserang oleh KPAI. Seharusnya mereka tidak usah menuduh JIS melanggar ini dan itu," kata Harry di Jakarta, Kamis, (24/7).
Harry mengatakan, sepantasnya KPAI itu melindungi anak-anak saja sesuai dengan tugasnya. ''Tapi kenapa ini malah melakukan berbagai tuduhan ke JIS, melebihi penyidik saja,'' ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut Harry mengatakan dalam sejumlah pemberitaan sempat tersiar kabar jika guru bisa melakukan kekerasan seksual di JIS karena menggunakan magic stone. "BNN saja tidak tahu apa itu magic stone makanya ini agak aneh saja,"ujarnya.