Kamis 24 Jul 2014 20:33 WIB

Irgan: Saya Ditanya Apakah Jadi Petugas Haji?

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Irgan Chairul Mahfiz
Foto: antara
Irgan Chairul Mahfiz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dirinya sebagai petugas haji dalam rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Saya katakan saya bukan petugas haji. Saya adalah jamaah. Kalau petugas itukan melayani. Bukan tugas saya, dan saya tidak mau dijadikan petugas karena saya memberikan pembayaran," kata Irgan setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (24/7).

Selama dua jam menjalani pemeriksaan, Irgan mengaku ditanya juga soal bagaimana prosedur keikutsertaan rombongan haji bersama Suryadharma Ali. "Saya sudah jelaskan apa adanya," ujarnya.

Irgan berkata, meski ikut rombongan haji bersama Menteri, dirinya tetap harus mengeluarkan uang. Uang untuk berangkat haji, kata Irgan disetor ke PT Al Amin Universal melalui Bank Mandiri dengan dua kali setoran.

Saat ditanya berapa uang yang disetorkan, ia enggan menjawab. "Itu tanya ke KPK. Saya sudah menyerahkan bukti penerimaan uang untuk pembayaran tiket pergi penerbangan saya," katanya.

Irgan mengaku, berangkat bersama istrinya menggunakan sisa kuota haji yang digunakan 35 rombongan Menteri Suryadharma Ali pada 2012. "Saya yang mengajukan sendiri untuk bisa berangkat sama istri," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement