Jumat 25 Jul 2014 13:26 WIB

Ahok Persilahkan Pendatang ke Jakarta

Rep: c63/ Red: Bilal Ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama, popularly known as Ahok
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Basuki Tjahaja Purnama, popularly known as Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' meyakini tidak akan terjadi ledakan penduduk meski para pemudik membawa kerabat dan sanak saudaranya saat kembali ke Jakarta. Hal itu karena nantinya pendatang yang tidak berpekerjaan tetap, akan terseleksi dan pulang kembali ke kampungnya jika ia tidak bisa menyesuaikan dengan kehidupan di Jakarta.

"Nggak bakal ada ledakan penduduk kok kalau kita bantai tempat kumuhnya, yang datang ke Jakarta kan keseleksi, pertama datang tinggal sama saudaranya, terus nggak dapat kerja ya disuruh pulang," kata Ahok usai melepas acara mudik bersama di Lapangan Monas, Jumat (25/7).

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi para pendatang yang tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan tetap, Pemprov DKI tengah membenahi seluruh kawasan kumuh yang ada di Jakarta. Karena kawasan kumuh tersebut biasanya menjadi tujuan utama para pendatang tersebut.

"Yang penting itu engga ada yang nyewain rumah lima ribu sehari, atau yang dipinggir sungai-sungai," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sedangkan mengantisipasi adanya pendatang yang beralih menjadi pengemis atau gelandangan, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Sosial akan melakukan berbagai upaya pencegahan hingga upaya refresif sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ahok mencontohkan hal tersebut sudah berhasil dalam menekan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat bulan Ramadhan tahun ini. "Kan Dinas Sosial udah jaring mereka, kita pulangkan tapi dengan surat perjanjian, kalau balik kita pidanakan, nanti kita terapkan juga," ujar Ahok.

Rencananya juga Pemprov DKI Jakarta akan melakukan Bina Kependudukan setelah libur lebaran selesai. Berbeda dengan operasi yustisi, Bina Kependudukan lebih menekankan kepada warga yang belum memiliki KTP DKI untuk kemudian diberi KTP sesuai dengan ketentuannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement