REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemasangan papan pengumuman "bebas prostitusi" di eks-lokalisasi Dolly Kota Surabaya yang dilakukan puluhan petugas Satpol PP, Jumat (15/31) gagal karena mendapat perlawanan dari warga setempat.
"Apa-apan ini? Memasang papan pengumuman tanpa koordinasi dengan warga dan pengurus kampung," kata salah seorang warga yang menolak penutupan lokalisasi Dolly.
Akibatnya, petugas gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membatalkan niatnya dan memutuskan kembali. Namun sempat terjadi perdebatan antara petugas Satpol PP dan warga di lokasi.
Tak puas mengusir petugas, puluhan warga yang geram berlanjut meluruk kantor Kelurahan Sawahan di Jl. Dukuh Kupang dan berniat menemui Lurah Bambang Hartono.
Upaya itu sempat mendapat hambatan dari petugas, namun warga akhirnya berhasil merangsek masuk ke pendopo dan meneriakkan umpatan dan kecaman kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Humas Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Afeng mempertanyakan apa maksud pemasangan plakat tersebut. Padahal, pihaknya dan seluruh warga yang menolak penutupan lokalisasi masih tetap pada pendirian.
"Semua yang dikatakan Pemkot semuanya abal-abal (tidak benar). Sampai sekarang warga tetap menolak. Deklarasi dan kompensasi itu warga rekayasa," katanya.
Lurah Sawahan Bambang Hartono saat menemui warga menyampaikan bahwa pemasangan papan kawasan bebas prostitusi adalah kewenangan Pemerintah.
"Kita hanya melaksanakan kebijakan pemerintah kota. Kalau warga tidak berkenan silahkan datang ke wali kota untuk menyampaikan aspirasi," kata Bambang kepada warga.
Rencananya, petugas gabungan akan memasang papan tersebut di tiga titik di sekitar kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak. "Kita akan tetap pasang dan menunggu perintah Kasatpol PP Irvan Widyanto. Apalagi ini bulan puasa, kita hanya ingin suasana tetap kondusif," katanya.