REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur memulangkan sebanyak 16 tenaga kerja, korban kapal tenggelam dari Malaysia ke Aceh.
"Sehari sebelumnya, KBRI memulangkan 25 korban selamat akibat tenggelamnya kapal Jety di perairan di Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, 18 Juni 2014," kata Karo Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat (16/7).
Tenggelamnya kapal Jety yang mengangkut sebanyak 97 penumpang, dan sebagian besar warga asal Aceh itu juga mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.
Murthalamuddin menjelaskan, seharusnya ke 16 warga Aceh itu pulang melalui Bandara Sulthan Iskandar Muda, Aceh namun karena ketiadaan seat pesawat maka dialihkan ke penerbangan Kuala Lumpur-Kuala Namu, Sumatera Utara.
Di Medan, ke 16 korban selamat kapal tenggelam di Malaysia itu dijemput Kepala Dinas Sosial Aceh Bukhari. Kepada korban, Gubernur Zaini Abdullah juga memberikan bantuan masing-masing senilai Rp5 juta.
Murthalamuddin menyebutkan, enam korban selamat belum bisa dipulangkan karena pihak penyidik Malaysia masih membutuhkan mereka sebagai saksi dari peristiwa tenggelamnya kapal tersebut.
Sebelumnya, Minister Counsellor KBRI Kuala Lumpur, Akhmad Daya Handasah Irfan mengatakan, ada beberapa korban yang diminta kesediaan agar tetap di Malaysia untuk kepentingan pengusutan kasus hingga ke pengadilan.
Pemerintah Aceh berterima kasih kepada pihak KBRI yang telah mengupayakan pemulangan korban Jetty Kelanang, baik korban meninggal maupun yang selamat.
"Apresisasi yang luar biasa kepada pihak KBRI. Kasus Jetty Kelanang bisa menjadi bahan renungan dan cemeti untuk masa yang akan datang," kata Murthalamuddin mengutip Gubernur Aceh Zaini Abdullah.