Jumat 25 Jul 2014 21:20 WIB

Trimedya: Wacana Pansus Pilpres Bukti Prabowo tidak Siap Kalah

Trimedya Panjaitan
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, memperkirakan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu presiden 2014 di DPR RI justru semakin menunjukkan pasangan Prabowo-Hatta tidak siap kalah.

"Soal wacana mengusulkan pansus kecurangan pemilu presiden di DPR, hal itu bisa saja dilakukan," kata Trimedya Panjaitan ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Jumat.

Menurut Trimedya, itu artinya tim kampanye nasional pasangan Prabowo-Hatta akan membawa proses perselisihan pemilu presiden yang seharusnya diselesaikan di ranah hukum ke ranah politik.

Kalau sampai ranah politik, kata dia, akan muncul polemik politik dan rakyat Indonesia akan semakin tahu bahwa pasangan Prabowo-Hatta sesungguhnya tidak siap kalah.

Pada kesempatan tersebut, Trimedya juga menyitir pertanyaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bahwa proses pemilu presiden 2014 sudah jauh lebih baik daripada pemilu legislatif.

"Itu artinya, kecurangan pada pemilu presiden sudah jauh lebih minim daripada kecurangan pada pemilu legislatif, sehingga hasilnya juga sudah jauh lebih baik," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement