Sabtu 26 Jul 2014 01:00 WIB

Pemerintah Tunggu Itikad Baik Newmont

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Esthi Maharani
Seorang jurnalis mengambil gambar pit tambang terbuka Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (28/2).
Foto: antara
Seorang jurnalis mengambil gambar pit tambang terbuka Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan pemerintah masih berharap PT Newmont Nusa Tenggara mencabut gugatannya di International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).  

Namun, apabila Newmont tetap bersikukuh melanjutkan gugatannya, Firmanzah menegaskan pemerintah siap meladeni.  "Kita hadapi," ujar Firmanzah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7).

Pemerintah menyayangkan langkah yang diambil perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.  Sebab, perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia mutlak patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Newmont menggugat Indonesia karena dilarang mengekspor konsentrat dari Tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat yang tertuang dalam UU 4/2009 tentang Minerba.

"Tentunya, kita akan menghormati kalau ada perubahan-perubahan.  Pemerintah juga selalu berkomunikasi dengan perusahaan tersebut.  Dengan Freeport kita juga bicara, dengan Newmont, sayangnya tidak sebagaimana dengan Freeport," kata Firmanzah menggambarkan keberhasilan renegosiasi kontrak karya pemerintah dengan Freeport.  

Firmanzah enggan berandai-andai apakah Indonesia akan mengalahkan Newmont di ICSID. Akan tetapi, dalih yuridis dan hukum pemerintah diyakini dapat memenangkan gugatan.  

"Kita menegakkan konstitusi," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Indonesia tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement