REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaku pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pelaku pemerasan sebanyak 18 orang itu akan diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing.
"Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto kepada Republika di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu malam, (26/7).
Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya 18 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap TKI itu dilakukan intrograsi selama dua jam.
Masing-masing pimpinan KPK dan Kabareskrim Polri menanyai apa motifnya melakukan pemerasan terhada para TKI yang baru pulang dari luar negeri.
Setelah melakukan interogasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri langsung menyisir beberapa tempat di Bandara Soekarno Hatta.
Tempat-tempat yang disasar Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Zulkarnain, Bambang Widjajanto, Adnan Pandu Praja dan Kabareskrim Polri langsung memerika tempat Playanan Khusus Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Setelah selesai memeriksa KTKLN para pimpinan KPK langsung menyasar Kantor Administrasi Imigrasi dan Kantor Bea dan Cukai atau Cutoms And Excise yang ada di Bandara Soekarno Hatta.
Pemeriksaan di beberapa tempat yang wajib dilalui para Tenaga Kerja Indonesia yang akan ke luar negeri itu untuk melihat bagaimana petugas-petugas itu dalam melakukan pelayanan."Kita cek untuk mengetahui bagaiamana pelayanan disini," kata Kabareskrim Komjel Pol Suhardi Alius.
--