REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta (Seotta) dan Angkasa Pura.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, orang-orang yang terjaring merupakan kelompok yang diduga suka melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja wanita (TKW).
"Mereka-mereka yang dijaring oleh tim yang ada salah satunya, dua anggota Polri, satu dari TNI dan yang lainnya dari masyarakat sipil," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/7).
Menurutnya, Sabtu sekira pukul 02.00 WIB tim gabungan tersebut melakukan sidak terhadap pelayanan umum. Termasuk hal yang mengganggu perekonomian negara. Salah satu sasaran dari tim gabungan itu adalah bandara dan pelabuhan-pelabuhan.
"Di Bandara Angkasa Pura, terminal 2D ditemukan mereka-mereka yang diduga menjadi orang yang suka melakukan pemerasan, mempersulit TKI atau TKW yang mau pulang atau keluar negeri," tutur Rikwanto.
Orang-orang tersebut, lanjutnya, seolah-olah memberikan berikan pelayanan untuk mengantarkan pulang ke tempat tujuan kepada TKI. Namun di jalan, TKI-TKI tersebut justru diperas.
Menurutnya, sepertinya di bandara tidak ada akses lain untuk para TKI ato TKW untuk pulang selain harus melewati orang-orang tersebut. "Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman," tambahnya.