LAZ DAPU Masjid Al Markaz Terima Zakat Rp 317 Juta

Red: Damanhuri Zuhri

Ahad 27 Jul 2014 00:08 WIB

Masjid Al Markaz Al Islami Makassar Foto: www.beautifulmosque.com Masjid Al Markaz Al Islami Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Lembaga Amil Zakat Dompet Peduli Ummat (LAZ-DAPU) Masjid Al-Markaz Al-Islami, Kota Makassar, menerima Rp 317 juta zakat fitrah hingga H-2.

"Selain uang tunai kami juga menerima sekitar 600 liter beras dari masyarakat yang mempercayakan zakat mereka kepada kami," kata Wakil Ketua LAZ-DAPU Al-Markaz Al-Islami Safaruddin di Makassar, Sabtu.

Menurut Safaruddin, hingga H-2 ini tercatat lebih dari 1.000 orang yang telah membayar zakat melalui organisasi tersebut.

"Jumlah ini masih akan meningkat karena loket penerimaan zakat masih akan kami buka hingga pukul dua dini hari Senin nanti," katanya menjelaskan.

Zakat ini, lanjut Safaruddin, dibagikan kepada warga di tujuh kelurahan, yaitu Kelurahan Timungan Lompoa, Kalukuang, Baraya, Wajo, Tompobalang, Lembo, dan Kelurahan Wajo Baru.

"Warga penerima zakat kami tentukan berdasarkan data penerima raskin dari kelurahan yang kemudian kami cek kembali dengan melakukan survey," ujar Safaruddin.

Dia mengatakan pemberian zakat dilakukan dalam bentuk Beras Kepala, masing-masing sebanyak 4 kg. Untuk itu pihaknya telah menyiapkan 10 ton beras.

"Pembagian telah kami lakukan sejak 24 Juli, mekanisme pembagian kami buat bergiliran berdasarkan kelurahan jadi masyarakat tidak berdesak-desakan apalagi sampai berebutan," tuturnya.

Salah satu kendala yang kerap muncul dalam pembagian zakat yaitu adanya oknum masyarakat yang mengaku miskin dan memprotes pembagian zakat.

"Jika masalah seperti itu muncul, kami selesaikan secara persuasif dengan meminta warga membawa copy Kartu Keluarga yang telah ditandatangani RT atau RW dengan keterangan mereka benar warga tidak mampu atau tim kami yang akan melihat langsung kondisi tempat tinggalnya," ujarnya.

Terpopuler