Ahad 27 Jul 2014 15:01 WIB

TKI yang Pernah Menjadi Korban Pemerasan, Silahkan Melapor Polisi

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terjaringnya 18 orang yang merupakan kelompok yang kerap melakukan pemerasan terhadap TKI oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri dan Polres Bandara Soekarno Hatta (Hatta), telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 18 orang tersebut telah dipulangkan. Namun penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait temuannya itu. Seperti diketahui, dari 18 orang yang diamankan tim gabungan, dua diantaranya merupakan anggota polisi berinisial WD dan ET berpangkat Bintara dan satu anggota TNI berinisial RS berpangkat Sertu. 

"Kemudian kami meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban para oknum-oknum ini, untuk melapor ke Polda Metro Jaya atau ke Polres Bandara," ujar Rikwanto di Jakarta, Ahad (27/7).

Dikatakannya, untuk tindakan selanjutnya, penyidik akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI yang dilakukan oleh para oknum tersebut.

Selain itu, lanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan patroli bersama. Kepolisian khususnya, meminta kepada pihak bandara untuk melaporkan bila ada praktik-praktik seperti yang baru saja terungkap.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement