Ahad 27 Jul 2014 18:53 WIB

Kecelakaan Pesawat di Cina karena Banyaknya Gedung Tinggi

Rep: c87/ Red: Mansyur Faqih
Bendera Cina. Ilustrasi.
Foto: Reuters
Bendera Cina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Media pemerintah Cina melaporkan, lebih dari setengah lapangan udara militer memiliki jalur penerbangan yang terhalang gedung tinggi. Hal itu menyebabkan kecelakaan dan penutupan bandara.  

Situs media Partai Komunis, Harian Rakyat, pada Jumat (25/7) mengatakan, hampir 100 kecelakaan telah terjadi di pangkalan udara militer karena bangunan bertingkat yang tinggi dan pengembangan kota dalam 20 tahun terakhir. 

Masalah tersebut telah menjadi begitu besar. Sehingga lebih dari 10 lapangan udara militer telah dipaksa untuk ditutup atau bergerak. 

"Dengan pengembangan berkelanjutan di kota, pangkalan udara militer dengan jumlah yang relatif besar telah bergabung dengan kabupaten/kota baru dan zona pengembangan. Hal ini mengarah pada penurunan di wilayah dengan udara bersih," kata situs web tersebut seperti dilansir Aljazeera, Jumat (25/7).

Staf umum markas besar Tentara Pembebasan Rakyat mengatakan, syarat wilayah udara bersih di sekitar bandara militer lebih ketat. Alasannya, karena tuntutan pelatihan khusus.

Ada lebih dari seribu bangunan yang melanggar batasan ketinggian di dekat pangkalan udara militer di seluruh Cina. Beberapa gedung yang dibangun pada jalur pendaratan dan lepas landas. Hal itu mengarah pada masalah keamanan yang serius.  

Militer Cina sering mengungkapkan keprihatinan tentang pengembangan kota yang melanggar ketentuan. Cina menyetujui undang-undang untuk memperkuat perlindungan pangkalan militer pada Juni. 

Tetapi negara itu juga baru-baru ini merasa tenang pembatasan ketinggian terbang rendah di wilayah udaranya. Terutama dikontrol oleh militer sebagai dorongan perkembangan industri helikopter. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement