REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sefti Sanustika, istri terpidana kasus impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mendatangi gedung KPK, Jakarta, untuk menjenguk sang suami yang mendekam di rumah tahanan lembaga antirasuah itu, Senin (28/7), di Jakarta.
Sefti datang ke gedung KPK dengan menggunakan baju stelan putih, ditemani anak dan keluarganya. "Saya sama anak dan keluarga," katanya.
Ia juga mengatakan, membawakan makanan khas lebaran untuk Fathanah. "Bawa ketupat dan juga opor," ungkapnya. Fathanah ditahan oleh KPK karena telah divonis bersalah dalam pengurusan kasus korupsi penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.
Fathanah dihukum dengah hukuman 16 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.