Senin 28 Jul 2014 11:56 WIB

Anggotanya Ditangkap KPK, Kapolri: Tidak Layak Jadi Polisi

Rep: c70/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meninjau pengamanan proses rekapitulasi suara nasional di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meninjau pengamanan proses rekapitulasi suara nasional di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang anggota polisi yang ikut terjaring dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri serta Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Sabtu (28/7) pukul 02.00 WIB di Bandara Soetta, Tangerang, akan dipidanakan.

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pidana terhadap dua anggota polri tersebut. "Kita proses pidananya dan prosesnya berjalan, disiplinnya dan kode etik. Masih layak atau tidak menjadi anggota polri," kata Sutarman di Mabes Polri, Senin (28/7).

Dikatakannya, dua anggota polri tersebut akan diberhentikan dari kepolisian. "Tidak layak jadi polisi, kerjaannya memeras saja. Kita harus bertindak," ujarnya. Menurutnya, terkait tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melepaskan 18 orang yang terjaring tersebut, Sutarman mengatakan tidak mungkin Polda membebaskan.

"Itu yang diambil semuanya, tentunya yang ada buktinya lengkap, kalau memang ada buktinya harus ditindak," tegasnya.

KPK bersama dengan Bareskrim Mabes Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan 18 orang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soetta terminal 2D, Tangerang terkait penyediaan pelayanan publik untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Dari 18 orang yang diamankan petugas, dua diantaranya merupakan anggota polisi berinisial WD dan ET berpangkat Bintara dan satu anggota TNI Angkatan Darat berinisial RS.

Ketiga oknum tersebut, berperan sebagai pihak yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru saja datang dari luar negeri untuk pulang ketempat tujuannya. Sedangkan 15 lainnya merupakan warga sipil yang berprofesi menjadi sopir taksi gelap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement