Sejumlah warga dan petugas lapas bersalaman usai mengikuti salat Idul Fitri 1435 H di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (28/7). (foto: Septianjar Muharam)
Nazarudin, terdakwa kasus suap proyek Hambalang, bersalaman dengan warga lapas usai melakukan salat Idul Fitri 1435 H , di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (28/7).(foto: Septianjar Muharam)
Sejumlah warga dan petugas lapas mengikuti salat Idul Fitri 1435 H di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (28/7). (foto: Septianjar Muharam)
Dada Rosada (tengah) mantan Walikota Bandung mengikuti salat Idul Fitri 1435 H di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Senin(28/7).(foto: Septianjar Muharam)
Warga binaan terkait tindak pidana korupsi mafia pajak, Gayus Tambunan, usai salat Idul Fitri 1435 H di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7). (foto: Septianjar Muharam)
Sejumlah warga binaan mengantre makan usai menunaikan salat Idul Fitri 1435 H , di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (28/7). (foto: Septianjar Muharam)
Sejumlah keluarga warga binaan lapas mengantre untuk menjenguk ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (28/7). (foto: Septianjar Muharam)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga binaan dan petugas lapas mengikuti salat Idul Fitri 1435 H di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (28/7).
Sebanyak 10,753 orang penghuni lapas dan rutan se-Jabar mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1435 H. Mereka terdiri dari 7.385 orang kasus pidana umum dan 3.368 orang kasus pidana khusus dan narapidana tipikor se-Jabar yang menerima remisi hanya 132 orang dan tindak pidana terorisme sebanyak 32 orang.
Advertisement