REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Komisaris PBB urusan HAM mengatakan penembakan jatuh pesawat penumpang Malaysia Airlines nomor MH17 di Ukraina timur yang dikuasai pemberontak “dapat setara dengan kejahatan perang.”
Dalam pernyataannya Senin (29/7), Navi Pillay mengatakan “penembakan jatuh yang mengerikan” atas pesawat itu adalah pelanggaran hukum internasional. Ia mendesak “investigasi segera, menyeluruh, efektif, independen dan tidak memihak” atas tragedi itu.
Pillay mengatakan setiap upaya akan dilakukan guna memastikan pihak-pihak pelanggar hukum internasional dalam konflik di Ukraina, “termasuk kejahatan perang” akan dihukum “siapapun mereka.”
Menurut laporan yang dirilis kantornya hari Senin (28/7), paling tidak 1.129 orang telah tewas, 3.442 cedera dan lebih dari 100.000 lainnya terpaksa mengungsi di Ukraina timur sejak konflik pecah bulan April.
Bentrokan di lokasi jatuhnya pesawat itu Senin juga kembali menghalangi tim penyidik internasional untuk masuk kesana pada hari kedua.
Dalam perkembangan lain, Departemen Luar Negeri Amerika hari Minggu merilis gambar-gambar satelit yang disebut sebagai bukti pasukan Rusia menembakkan roket dan artileri ke Ukraina timur.
Jurubicara Kementerian Pertahanan Rusia hari Senin meragukan keaslian gambar-gambar itu, yang dirilis lewat Twitter oleh Duta Besar Amerika untuk Ukraina Geoffrey Pyatt.