Selasa 29 Jul 2014 13:03 WIB

Menag Sebut Pelayanan Penyelenggaraan Haji Membaik

Rep: Sonia Fitri/ Red: Muhammad Hafil
  Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin (kanan) berbincang dengan Wamenag Nasaruddin Umar saat Takbir Akbar Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (27/76).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin (kanan) berbincang dengan Wamenag Nasaruddin Umar saat Takbir Akbar Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (27/76). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang keberangkatan jamaah haji tahun keberangkatan 2014, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sejumlah persiapan terkait pelayanan jamaah selama di tanah suci. Tempat tinggal jamaah haji, misalnya. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut, proses penyewaan seluruh pemondokan haji di Makkah yang berjumlah 115 pemondokan telah selesai. 

Dengan begitu, jamaah haji 2014 yang berjumlah HYPERLINK "tel:168800"168.800 jamaah tinggal menempatinya saja. "Sementara untuk pemondokan di Madinah, proses sewanya hampir mendekati 100 persen," kata dia beberapa waktu lalu usai melakukan pengontrolan kondisi persiapan haji di Arab Saudi.

Berdasarkan pantauannya secara langsung ke tanah suci bersama Inspektoran Jenderal dan jajaran pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pekan lalu, Menag memastikan kondisi pemondokan masuk kategori layak, bahkan kualitasnya sekelas hotel bintang tiga. "Tidak ada rumah dengan kondisi bangunan tua, yang tahun lalu masih ada," ujarnya. Sementara itu, untuk pemondokan di Madinah, sebagian masih dalam proses negosiasi agar harga sewa yang dibayar tak terlalu tinggi. Sebab, lanjut Menag, prinsip transparansi dan efisiensi harus dikedepankan tanpa mengabaikan kualitas.

Atas konsekuensi dari perbaikan dan perluasan Masjidil Haram, lanjut Lukman, maka jarak pemondokan haji pun menjauh dari Makkah. Makanya, Kemenag juga mempersiapkan transportasi salawat agar jarak tersebut tak menghambat prosesi haji.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement