REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur mengatakan terus melakukan pembenahan dalam upaya pemulangan TKI dengan berkoordinasi dengan 15 Kementrian/Lembaga yang terkait dalam layanan TKI.
Kepala BN2TKI menambahkan, sejak 26 Desember 2012, pemerintah telah mengeluarkan Permenakertrans No. 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara Mandiri ke Daerah Asal tertanggal 26 September 2012.
Akibatnya, bagi TKI yang tidak bermasalah, sehat jasmani dan rohani, mampu menjaga diri dapat pulang secara mandiri sebagaimana penumpang biasa tanpa melalui Terminal Selapajang lagi. Kepulangan mereka bisa menggunakan angkutan umum atau dijemput keluarganya, Namun bisa juga tetap menggunakan angkutan TKI dan diantar langsung ke rumahnya.
"Tapi, TKI kita belum siap pulang secara mandiri," katanya, Selasa (29/7).
Ia mengatakan persoalan pemulangan mandiri ini dia minta agar ada aturan khusus yang lebih baik untuk mengawal kepulangan TKI. Karena dengan prosedur yang ada saat ini, ruang gerak tindak pemerasan terhadap TKI menjadi lebih luas.
Saat ini, lanjut mantan Dubes Saudi, angkutan pemulangan BNP2TKI telah bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengantar kepulangan TKI ke daerahnya sampai di kantor Kapolsek. Dari situ, keluarga TKI bisa menjemput TKI di Kapolsek.
"Dengan cara ini, armada BNP2TKI tidak bisa lagi diperas di jalanan oleh preman-preman," katanya.
Di BPKTKI Selapajang, kata Gatot, ada 211 petugas BNP2TKI, 27 orang berstatus sebagai PNS dan bekerja 24 jam serta bekerja dalam 3 shift. BNP2TKI memang masih melakukan pemulangan TKI yang memilih dipulangkan oleh pemerintah melalui BPKTKI. Namun mayoritas TKI yang dipulangkan melalui Selapajang umumnya adalah TKI deportasi atau TKI bermasalah.