REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengimbau wisatawan yang ingin ke Puncak untuk tidak menggunakan mobil pikap karena membahayakan bagi penumpangnya.
"Mobil pikap ini mobil diperuntukkan bagi barang bukan buat menggangkut orang," kata petugas TMC Polres Bogor Brigadir Gerry di Bogor, Selasa (29/7).
Brigadir Gerry mengatakan bahwa petugas akan menghentikan mobil pikap yang kedapatan melintas di Puncak.
"Kami tidak izinkan mobil tersebut melintas dan mempersilakan balik arah," kata Brigadir Gerry.
Menurut Brigadir Gerry, biasanya pada musim libur Lebaran banyak masyarakat yang ingin berwisata dan berlebaran dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Kebanyakan mereka yang berasal dari wilayah pinggiran kota maupun kabupaten yang ada di antara Bogor.
"Sangat berisiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata, pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya," kata Brigadir Gerry.
Sementara itu, pantauan arus lalu lintas di jalur Puncak saat ini sedang diberlakukan penormalan dua arah.
Sebelumnya, arus lalu lintas jalur Puncak mengalami kepadatan seiring dengan makin banyaknya kendaraan yang bergerak menuju Puncak.Sasaran para pengendara adalah objek-objek wisata yang ada di kawasan Puncak.
Petugas memberlakukan sistem satu jalur dari arah Jakarta untuk mengurangi antrean kendaraan yang ingin naik ke Puncak.
Imbas dari satu arah juga menyebabkan arus dari arah Cianjur menuju Bogor menjadi padat hingga petugas kembali menormalkan arus menjadi dua arah.
Diperkirakan puluhan ribu kendaraan melintas di jalur Puncak, melihat dari catatan gerbang tol Ciawi, kendaraan yang keluar mencapai 30.000 dan masuk sebanyak 20.000 kendaraan.