Rabu 30 Jul 2014 13:14 WIB

Wali Kota Mataram Ancam Jemur PNS Malas

Wali Kota Mataram Ahyar Abduh.
Foto: Antara
Wali Kota Mataram Ahyar Abduh.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengancam, akan menjemur pegawai di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang dinilai malas dan tidak mentaati aturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), termasuk bagi yang menambah libur Idul Fitri.

"Satu ketika boleh juga kita menjemur pegawai yang tidak disiplin, seperti halnya yang pernah dilakukan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi kepada para pegawainya yang tidak disiplin," katanya di Mataram, Rabu (30/7).

Dia mengatakan, sanksi dijemur bagi pegawai tidak disiplin dinilai perlu sebagai salah satu bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera kepada pegawai yang tidak disiplin. "Namun untuk saat ini kita masih memberikan toleransi dengan sanksi teguran-teguran saja. Tetapi satu ketika sanksi dijemur akan kita lakukan," katanya lagi.

Terkait dengan itu, untuk libur Idul Fitri 1435 Hijriyan Wali Kota Mataram melarang semua pegawai dan PNS di lingkup Pemerintah Kota Mataram menambah libur. "Setelah libur Lebaran usai, saya menginstruksikan kepada semua pegawai untuk masuk tepat waktu," katanya.

Dia menyatakan, jika ada PNS yang menambah libur tanpa ada alasan tertentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tingkatannya. "Mulai dari sanksi teguran, peringatan hingga sanksi yang paling berat. Karena menambah libur berarti melanggar disiplin PNS," katanya.

Dia mengatakan, libur untuk Idul Fitri sudah cukup lama, jika dimanfaatkan secara maksimal libur tersebut sudah bisa digunakan untuk bersilaturrahmi ke semua keluarga. Sehingga tepat pada tanggal 4 Agustus 2014, PNS harus masuk dan kembali melayani masyarakat seperti biasa.

Untuk memastikan itu, pihaknya akan melakukan sidak pada sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram. "Agar jangan sampai PNS sebagai pelayan masyarakat memberikan contoh disiplin yang kurang baik," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement