REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Menginjak hari ke delapan program penertiban lalu lintas “Operasi Ketupat Jaya”, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang setidaknya 5.051 kendaraan yang melanggar. Demikian disampaikan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Rabu (30/7).
Selain pengendara yang mendapatkan sanksi tilang, menurut Hindarso, 5.076 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran riangan yang mereka lakukan.
“Sepeda motor mendominasi jumlah pelanggar,” ujar Hindarsono.
Hindarsono melanjutkan, dari para pelanggar, pihaknya menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain mereka yang terkena razia pelanggaran, Hindarsono melaporkan, terjadi 53 kecelekaan lalu lintas sepanjang Operasi Ketupat Jaya.
”Dari 67 jumlah korban, enam di antaranya tewas,” kata dia.