Kamis 31 Jul 2014 21:28 WIB

700 Aparat Gabungan Lakukan Razia di Dolly

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kawasan Dolly.
Foto: Antara
Kawasan Dolly.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melakukan operasi penegakan hukum di kawasan bekas lokalisasi prostitusi Dolly-Jarak, Kamis (31/7) sore.

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, sedikitnya 700 personel dari unsur Pemkot Surabaya seperti Satpol PP, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Satgartap III dilibatkan dalam razia tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mulai menyisir gang-gang kecil dari arah Girilaya. Mereka menyasar wisma-wisma dan tempat-tempat karaoke yang disinyalir berpotensi terjadi tindak asusila. Tak hanya itu, para petugas juga mencopoti atribut yang dinilai mendukung bisnis prostitusi.

Aparat sangat serius dalam pelaksanaan operasi kali ini. Hal itu dapat dilihat dari perlengkapan yang dikenakan setiap personel. Baik anggota polisi maupun satpol PP dan linmas melaksanakan tugasnya dengan atribut keamanan lengkap, meliputi helm dan tameng.  Selama lebih kurang satu jam merazia wisma di setiap gang, akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Tepatnya di Putat Jaya gang 8 no. 53B. Ketiga perempuan itu baru datang naik taksi.

Irvan membenarkan tiga orang yang diamankan ini diduga kuat pekerja seks komersial (PSK). Selanjutnya, ketiganya langsung dibawa ke kantor satpol PP guna diverifikasi dan dicocokan dengan data dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

“Jika terbukti sebagai PSK dan berniat kembali bekerja di wisma maka besar kemungkinan mereka akan dimasukkan dalam lingkungan pondok sosial (liponsos),” ujarnya, Kamis.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyatakan, pihaknya sempat mendapat kabar bahwa Dolly dan Jarak akan beroperasi lagi sekitar tanggal 5 Agustus 2014. Menanggapi hal ini, dia tak ingin ambil pusing.  “Mau buka tanggal berapa pun, kita akan tetap tegakkan hukum,” ujarnya.

Bilamana terjadi pelanggaran peraturan daerah (perda), maka Pemkot Surabaya akan menanganinya. Sedangkan pelanggaran yang bersifat pidana akan menjadi ranah polisi untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi penegakan hukum kali ini berjalan sangat lancar. Tidak terjadi pertikaian di lokasi. Ini karena para petugas tetap bersikap santun sehingga tidak memberikan kesan menakutkan bagi warga sekitar. Beberapa kali mereka menyapa warga yang kebetulan tengah duduk santai di teras rumah. Para petugas juga mengucapkan salam ke setiap wisma setiap akan melakukan operasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement