REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran 2014 pada Senin (4/8) mendatang. Di hari pertama masuk kerja, Inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek PNS yang membolos.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Suyono mengungkapkan pengawasan terhadap PNS yang membolos usai cuti bersama akan diperketat. Dia menilai libur Lebaran tahun ini sudah lama sehingga tidak ada alasan bagi PNS untuk membolos. "Libur hampir sembilan hari, masak masih ada alasan untuk libur lagi. Kami akan perketat agar pelayanan jalan sehingga masyarakat tidak komplain," ungkapnya dikonfirmasi, Jumat (1/8).
Pengawasan PNS bolos di Sleman dinilai sudah diperketat sejak sebelum libur Lebaran. Di hari terakhir sebelum libur, Inspektorat dan BKD sudah menggelar sidak bagi PNS yang membolos. Suyono mengungkapkan pihaknya menggelar sidak di 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Sleman.
Pelaksanaan sidak pada hari pertama masuk kerja akan disesuaikan dengan agenda Pemkab Sleman. "Setelah halal bihalal dengan Bupati, kami bisa menggelar sidak ke 14 SKPD bersama BKD," ujar Suyono.
Pegawai yang bolos setelah libur Lebaran diancam sanksi. Suyono mengungkapkan sanksi bagi PNS yang bolos disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Kami akan beri peringatan tertulis kalau PNS tidak masuk lebih dari 5 hari tanpa keterangan," ujar Suyono.