REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA--Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah mewaspadai pendukung kelompok ISIS (Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), yang dikategorikan teroris.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya pengikut ISIS di Kalimantan Tengah, tetapi kewaspadaan diperlukan karena paham seperti ini bukan tidak mungkin masuk ke daerah kita," kata Sekretaris Umum MUI Kalteng, H Syamsuri Yusup di Palangka Raya, Sabtu.
Seperti diketahui, ISIS adalah gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) bertentangan dengan dasar negara Pancasila. Gerakan ini merupakan paham radikal yang menggunakan kekerasan demi perjuangan mereka.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang memberikan dukungan terhadap ISIS terancam hukuman. Hal itu diatur dalam Pasal 23 huruf (f) Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI
BNPT menegaskan, kelompok radikal dan terorisme, termasuk NIIS, tetap menjadi ancaman serius di Indonesia. Untuk itu semua pihak diminta mewaspadai munculnya paham-paham radikal seperti itu sehingga bisa ditertibkan.
Syamsuri menilai, selama ini Kalteng relatif tenang dari isu-isu paham radikal dan terorisme. Namun hal itu bukan berarti kewaspadaan munculnya kelompok terlarang itu harus diabaikan karena ancaman itu tetap mungkin terjadi.
"Kami mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terbujuk dengan paham-paham radikal yang mengarah pada teroris. Kita harus tetap berpegang pada agama kita yang tidak mengajarkan tentang kekerasan," ucap Syamsuri.
Selain mewaspadai ISIS, MUI Kalteng juga memantau kemungkinan adanya penganut kepercayaan Baha'i. Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kepercayaan baru bernama Baha'i. Kepercayaan ini tengah berkembang di masyarakat dan telah menyebar di beberapa kota di Indonesia.
Kepercayaan ini dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi yang disebutkan pada tahun 1878. Dalam situs resmi agama Baha'i di Indonesia dijelaskan, agama Bahai adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.
Kepercayaan Baha'i adalah agama monoteistik yang menekankan pada kesatuan spiritual bagi seluruh umat manusia. Kepercayaan ini mulai dikenal di Persia atau Iran pada abad 19 yang didirikan oleh seorang bernama Bahaullah.
Bahai memandang sejarah keagamaan sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang disebut para "Perwujudan Tuhan". Bahaullah dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya.
"Tapi untuk menyikapi secara intens ini tentu menjadi wewenang Kementerian Agama. Kami akan berkoordinasi dalam melakukan pemantauan kemungkinan adanya pengikut Baha'i di Kalteng," jelas Syamsuri.