Ahad 03 Aug 2014 04:01 WIB
Menelisik Gerakan Negara Islam ISIS

Faksi Imbau Umat Islam Bergabung Mendukung Khilafah

Rep: c60/ Red: Joko Sadewo
ISIS
Foto: Youtube
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi) mengeluarkan imbauan kepada kelompok Islam di Indonesia untuk memberi dukungan dan bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) untuk mendirikan Khilafah Islamiah.

Faksi berpandangan mendirikan negara Islam merupakan kewajiban yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam. Anggota Faksi, M Fachri menjelaskan acara yang digelar Faksi di UIN Syarif Hidayatullah pada 29 Juni 2014 merupakan acara deklarasi Khilafah Islamiah.

Pada prinsipnya, kata dia, Khilafah Islamiah tidak berkonsep teritorial seperti konsep kenegaraan yang berbatas teritorial geografis. Maka Khilafah Islamiah dapat menyebar di dalam sebuah negara bahkan melebihi teritori sebuah negara.

"Seluruh Umat Islam wajib bergabung bersama mendukung Khilafah Islamiah. NU dan Muhammadiyah, semestinya bergabung bersama dan mendukung lahirnya Khilafah di Indonesia," kata Fachri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement