REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), memastikan akan terus mengawasi kawasan bekas lokalisasi prostitusi Dolly dan mengevaluasi pemberian izin pendirian ruang hiburan umum (RHU) di sekitar kompleks bekas lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa Dolly kini merupakan kawasan bebas prostitusi.
“Untuk itu, kami melakukan penindakan berupa pengawasan secara terus menerus,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (4/8).
Pihaknya juga akan melakukan sweeping perizinan rumah hiburan umum (RHU) sekitar Dolly seperti tempat karaoke, untuk mencegah terjadinya prostitusi terselubung. Pelaksanaan sweeping dipastikan akan dilakukan secara terus-menerus.
Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan terkait pendirian RHU baru disekitar Dolly pascapenutupan.
“Saya akan komunikasikan ke seluruh pemangku kepentingan untuk evaluasi pendirian RHU baru di daerah tersebut,” ujarnya.
Adapun poin-poin yang dijadikan pertimbangan evaluasi adalah tata ruangnya seperti apa dan jenis hiburannya apa.
Ini karena pihaknya tidak bisa semerta-merta menutup atau melarang didirikannya tempat RHU seperti restoran.