REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), memastikan akan terus mengawasi kawasan bekas lokalisasi prostitusi Dolly dan mengevaluasi pemberian izin pendirian ruang hiburan umum (RHU) di sekitar kompleks bekas lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa Dolly kini merupakan kawasan bebas prostitusi.
“Untuk itu, kami melakukan penindakan berupa pengawasan secara terus menerus,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (4/8).
Pihaknya juga akan melakukan sweeping perizinan rumah hiburan umum (RHU) sekitar Dolly seperti tempat karaoke, untuk mencegah terjadinya prostitusi terselubung. Pelaksanaan sweeping dipastikan akan dilakukan secara terus-menerus.