REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Pengikut Militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) disinyalir merambah wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Aparat penegak hukum setempat mensinyalir sekitar 137 warga yang tinggal di sekitar Gunung Lawu menjadi pengikut organisasi Islam terlarang tersebut.
Kepolisian Resort Karanganyar mencatat 137 warga tercatat sebagai anggota ISIS. Hasil catatan aparat penegak hukum mereka terlibat dan diindikasikan mengikuti kelompok Islam garus keras.
''Nantinya, siapa saja yang terbukti menyebarkan ajaran tersebut, akan langsung kami tangkap,'' kata Kapolres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana, Selasa (5/8).
Daftar nama-nama dari 137 orang tersebut diungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Muspida di rumah dinas bupati. Seluruh aparat penegak hukum, dan pemkab mewaspadai gerakan orang-orang yang cicurigai tersebut.
Hanya saja, Martireni tak menyebutkan identitas riil anggota ISIS di sini. Ke-137 orang tersebut berada dalam pengawasan aparat. Menurut Martireni, daftar nama dari 137 orang tersebut hanya hanya sebagai acuan saja.
''Semoga saja, tidak satupun yang terlibat. Mudah-mudahan'', harap Martireni. Dengan adanya sikap tegas pemerintah RI melarang aktivitas ISIS di Indonesia diharapkan para pengikutnya mulai sadar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karanganyar, Zainudin memprediksi kasus ISIS di Kecamatan Tawangmangu dan Kecamatan Matesih disinyalir masih berhubungan dengan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan Jamaah Ansharus Syariah (JAS).
Awalnya, pergerakan ISIS tak mengusik ketenangan masyarakat. Seperti halnya kalangan Ahmadiyah di Kelurahan, Kalisoro, Kecamatan tawangmangu,pada 1967. Masyarakat diminta cerdas menyikapi situasi terkini.
Bupati Yuliatmono tegas melarang warganya mengikuti aktivitas ISIS. Menurutnya, ISIS bukan merupakan gerakan berkaitan dengan ajaran Islam.
''ISIS bukan agama, pasti ada agenda lain berkaitan dengan eksistensi negara Indonesia. Untuk itu, saya selaku bupati melarang warga Karanganyar mengikuti ajaran tersebut,'' pinta Bupati.