REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian akan membubarkan paksa jika mengetahui adanya kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia yang melakukan syiar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok ISIS. Apabila ada mereka-mereka yang melakukan syiar-syiar tersembunyi, akan dibubarkan.
"Kita periksa mereka-mereka yang melakukan ini, maksud dan tujuannya apa dan sebagainya. Ini paham yang terlarang ya, tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/8).
Sejauh ini, lanjutnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang sudah menyatakan ikut dalam gerakan ISIS termasuk juga memantau kegiatan-kegiatan. Jangan sampai, kelompok ISIS leluasa menggembar-gemborkan, seolah-olah jika tidak mendukung ISIS, orang tersebut tidak Islami.
Namun, tambah Rikwanto, untuk melakukan penangkapan harus ada dasar hukum kenapa mereka ditangkap. Tak hanya itu, saksi yang dikenakan juga harus jelas. "Polisi akan melakukan interogasi terlebih dahulu," lanjutnya.