Kamis 07 Aug 2014 03:50 WIB

Israel Klaim Tangkap Tersangka Pembunuh Tiga Remaja Zionis

Tentara Israel
Foto: EPA/Abir Sultan
Tentara Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Pihak berwenang Israel, Selasa (5/8) waktu setempat, mengatakan mereka telah menangkap seorang tersangka Palestina yang dicurigai terlibat dalam penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel

pada Juni.

Hussam Kawasme, 40 tahun seorang penduduk kota Tepi Barat, Hebron, ditangkap pada 11 Juli sehubungan dengan pembunuhan warga Israel Gil-Ad Shaer, Naftali Fraenkel dan Eyal Yifrah, yang hilang pada 12 Juni dan ditemukan tewas beberapa pekan kemudian.

Penculikan mereka memicu lingkaran kekerasan yang menyebabkan konflik sebulan antara Israel dan gerilyawan Palestina di Jalur Gaza.

Para pengacara yang mewakili Kawasme, tidak bisa dihubungi untuk dimintakan komentar. Dokumen pengadilan mengatakan Kawasme telah mengaku membantu melaksanakan penculikan.

Dia juga mengaku mengamankan pendanaan kelompok Hamas di Gaza dan pembelian senjata-senjata yang dia kirimkan kepada dua tersangka lainnya yang yang melakukan serangan itu.

Kawasme juga membantu menguburkan mayat remaja itu dalam sebidang tanah yang dia beli beberapa bulan sebelumnya,'' klaim pernyataan Israel. Israel telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu yakni Marwan Kawasme dan Amar Abu Aysha.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement