REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengacara Jokowi, Tegus Samudra akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (7/8). Kedatangannya terkait permasalahan kasus Obor Rakyat, dengan tersangka Setiyardi Boediono dan Darmawan.
''Ini masih di MK ya, habis ini saya ke Mabes. Mau koordnasi dulu tentang riksanya (pemeriksaan Jokowi) yang paling baik kapan,'' kata dia, Kamis (7/8).
Teguh mengatakan, kliennya siap untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian. Menurut Teguh, pengaturan jadwal pemeriksaan patut dibicarakan dengan penyidik melihat waktu Jokowi yang padat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku masih terus mengusut kasus tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian yang dilakukan oleh petinggi Obor Rakyat. Dalam pengusutan kasus ini, Jokowi yang menjadi korban harus diperiksa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan, masih menunggu kesiapan Jokowi untuk diperiksa. Ronny melanjutkan, kini penyidik terus berkordinasi dengan kuasa hukum Jokowi untuk menentukan waktu pemeriksaan dalam melengkapi proses pemeriksaan.
Menurut Ronny, pemeriksaan tidak harus dilakukan di Mabes Polri. Ia melanjutkan, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat dan waktu yang disepakati penyidik dan kuasa hukum Jokowi. ''Proses pemeriksaan bisa ditempat lain itu tergantung kesepakatan penyidik dan kuasa hukumnya, karena dia adalah saksi korban,'' kata Ronny.