REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia membatasi peredaran buku Islam, termasuk salinan Alquran dan biografi Rasulullah SAW di Crimea. Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran Moskow soal perkembangan kelompok militan di wilayah tersebut.
"Administrasi agama Islam Crimea menginformasikan kepada setiap ormas Islam dan masyarakat agar memperhatikan daftar produksi, distribusi dan peyimpanan buku terkategori ekstrim di Crimea. Silahkan perhatikan daftar dan ambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghilangkan buku-buku yang dilarang," demikian pernyataan resmi lembaga tersebut seperti dilansir Kantor Berita Qirim, Kamis (7/8).
Daftar ini sebenarnya sudah berlaku di wilayah Rusia lainnya. Ini merujuk pada Daftar Literatur Ekstrimis Federal yang disusun oleh Kementerian Kehakiman Rusia pada 14 Juli 2007. Pada daftar itu terhadap 1.058 buku yang dianggap berbahaya.
Beberapa buku yang masuk daftar hitam, misalnya, buku karya cendikiawan Turki Said Nursi berjudul "Benteng Muslim". Begitu pula buku karya ulama Saeed bin Ali Bin Wahf Al-Qahtani. Selain buku Islam, daftar itu juga memasukan buku terkait Adolf Hitler dan Saksi Yehuwa.
Saat ini, Crimea menjadi bagian dari Rusia. Meski tidak mendapatkan pengakuan negara lain, Rusia telah menetapkan Crimea menjadi wilayah kedaulatan Federasi Rusia. Sejak itu, Rusia mulai memberlakukan kebijakan khusus yang bersumber dari Moskow.