REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR RI dari PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan pembentukan Kantor Transisi dan tim pengelolanya sepenuhnya adalah kewenangan calon presiden terpilih Joko Widodo.
"Penunjukan tim yang mengelola Kantor Transisi tidak menimbulkan rivalitas internal," kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Pramono, kalau dalam tim pengelola Kantor Transisi tidak terlihat keterlibatan tokoh-tokoh parpol pengusung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, hal itu wajar saja. Pembentukan Tim Transisi, kata dia, merupakan kewengan calon presiden terpilih Joko Widodo.
"Jokowi menunjuk Tim Transisi untuk menjabarkan visi, misi, dan rencana program menjadi program aksi yang nantinya dapat diimplementasikan," ucapnya.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembentukan Kantor Transisi dan tim pengelolanya ini sekaligus mempertegas sistem presidensial dalam menyusun program kerja rancangan kabinetnya.
"Hal-hal yang terkait dengan kebijakan, saya meyakini pasti akan dilakukan oleh Jokowi," ujarnya.
Pramono menjelaskan, hal-hal yang dibahas oleh Tim Transisisi adalah hal teknis, sehingga tidak perlu melihatkan banyak elite parpol pengusung.
Sementara itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya situasional, menurut dia, akan dibahas oleh Jusuf Kalla dan para ketua umum parpol pengusung, misalnya, soal gugatan dari pasangan capres-capres lain ke Mahkamah Konsitusi.
"Melihat harapan yang sangat tinggi dari rakyat, maka orang-orang yang dipercaya oleh Pak Jokowi untuk membantu beliau adalah orang-orang yang baik," tuturnya.
Kantor Transisi dipimpinan oleh Rini M Soemarmo dan dibantu oleh empat deputi yakni Hasto Kristiyanto, Anies R Baswedan, Akbar Faizal, dan Andi Widjajanto.