Kamis 07 Aug 2014 18:02 WIB

In Picture: Parkir di Tepi Jalan Akan Dihitung Per Jam

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan bermotor parkir di tepi jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah kendaraan bermotor parkir di tepi jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah kendaraan bermotor parkir di tepi jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Sejumlah kendaraan bermotor parkir di tepi jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan bermotor parkir di tepi jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8).   

Kedepannya setiap kendaraan yang diparkir di tepi jalan akan dihitung per jam guna menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari bisnis perparkiran. Sekitar Rp 200 miliar per tahun pendapatan dari parkir jalan tidak masuk ke dalam kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement