Jumat 08 Aug 2014 09:21 WIB

Antisipasi Kebakaran, Sepanjang Agustus Gunung Gede Ditutup untuk Pendakian

Rep: riga iman/ Red: M Akbar
Gunung Gede Pangrango
Foto: TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Gunung Gede Pangrango

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kawasan Gunung Gede rawan terjadi kebakaran pada saat musim kemarau. Pada masa itu kawasan di areal Gunung Gede mengalami kekeringan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran meningkat dibandingkan sebelumnya.

Kondisi ini menyebabkan kegiatan pendakian ke Gunug Gede Pangrango ditutup mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang. ‘’Penutupan pendakian sudah menjadi agenda rutin,’’ ujar Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Sukabumi-Balai Besar TNGGP, Afrizal, kepada wartawan, Jumat (8/8).

Hal ini dikarenakan pada Agustus ini diperkirakan sebagai puncak musim kemarau. Dampaknya, dikhawatirkkan terjadi kebakaran di areal kawasan Gunung Gede.

Untuk mengantisipasinya pengelola TNGGP menghentikan aktivitas pendakian selama satu bulan penuh. Upaya lainnya, kata Afrizal, dengan melakukan pengawasan secara langsung ke sejumlah titik rawan kebakaran.

''Sehingga bila ada potensi kebakaran bisa langsung ditangani dengan cepat dan tidak meluas,'' ujarnya.

Afrizal mengatakan sejauh ini pihaknya menggiatkan sosialisasi mengenai antisipasi terjadinya kebakaran hutan. Sasarannya adalah warga di sepanjang pinggiran hutan.

Lebih lanjut Afrizal menerangkan, pengelola balai pada Agustus ini tetap membuka kegiatan rekreasi ke sejumlah objek yang ada di taman nasional seperti Curug Sawer dan Cibeureum. Kegiatan berkemah juga masih diperbolehkan untuk masyarakat umum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement