Jumat 08 Aug 2014 18:21 WIB

Ahok: Siswa tidak Wajib Pakai Pakaian Betawi

Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan penggunaan pakaian adat Betawi yakni baju sadariyah untuk pelajar putra dan kebaya encim untuk pelajar putri setiap Jumat bersifat tidak wajib.

"Sebetulnya, penggunaan pakaian adat Betawi bagi siswa-siswi mulai dari tingkat SD sampai SMA di Jakarta tidak diwajibkan. Tidak ada peraturannya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, terdapat kesalahpahaman, terutama di kalangan para orang tua siswa dalam penerapan kebijakan pemakaian kebaya encim dan baju sadariah.

Di dalam surat edaran yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sambung dia, tercantum bahwa Jumat memakai baju encim garis miring baju muslim.

 

"Namun ternyata, banyak orang tua murid yang salah mengartikan kalimat tersebut dan menganggap pemakaian pakaian adat Betawi itu wajib bagi siswa-siswi," ujar Basuki.

Oleh karena itu, dia pun mengaku telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI yang menandatangani surat edaran tersebut Lasro Marbun agar membuat surat edaran yang lebih jelas.

"Saya sudah bilang ke Pak Lasro supaya kalau membuat surat edaran jangan pakai tanda garis miring, nanti orang-orang jadi bingung mengartikannya," tutur Basuki.

Seharusnya, dia mengungkapkan kalimat yang tertulis di dalam surat edaran itu, yakni siswa-siswi diperbolehkan memakai baju muslim, kebaya encim, batik, atau pakaian daerah. "Kalau ditulis seperti itu kan jadinya orang tua tidak salah persepsi," ungkap Basuki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement