REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Monumen Nasional akan dilakukan usai sidang Perselisihan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
"Karena saat ini aparat keamanan, baik polisi maupun tentara masih terfokus pada pelaksanaan sidang PHPU di gedung MK dan kawasan sekitarnya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.
Selain itu, menurut dia, penertiban tersebut sengaja baru akan dilakukan usai sidang supaya tidak terjadi gesekan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan PKL saat penertiban berlangsung.
"Kita tidak ingin saat penertiban itu berlangsung, terjadi bentrokan antara Satpol PP dengan PKL. Sedangkan aparat keamanan sedang fokus dengan keamanan di sekitar gedung MK," ujar Basuki.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menuturkan, penertiban terhadap para PKL liar di kawasan Monas akan dilakukan pada pekan depan.
"Memang awalnya kita berencana untuk melakukan penertiban PKL di Monas itu pada minggu ini. Tetapi, kemudian kita undur jadi minggu depan, usai sidang di MK," ujar Kukuh.
Terkait rencana penertiban PKL di Monas, dia mengungkapkan sebanyak 1.500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan TNI akan dikerahkan.
"Nanti, sebelum dimulainya penertiban minggu depan, bersama-sama dengan personel gabungan itu kita akan melakukan apel terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita turun ke lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap pelaksanaan penertiban tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya banyak hambatan atau kendala di lapangan.
"Kita juga berharap agar jangan sampai terjadi bentrokan fisik antara petugas dan pedagang, karena sebelum penertiban itu dilakukan, kita sudah mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu," ucap Kukuh.