REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brunei Darussalam telah mengklaim 62.000 kosa kata Bahasa Indonesia sebagai bagian dari Bahasa Melayu yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Melayu Nusantara (KBMN) yang diterbitkan pada tahun 2003. Demikian kata Kepala Badan Bahasa Kemdikbud, Prof Mahsun, Jumat (8/8).
"Ini sebuah kenyataan bahwa sebanyak 62 ribu kosa kata bahasa Indonesia diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia dan hanya 400 kosa kata saja yang benar-benar merupakan bahasa Melayu. Mereka hanya mengganti kata pengantarnya saja," kata Mahsun usai memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa program pascasarjana Universitas Pertahanan di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Pendidikan Kebahasaan Sentul, Bogor, Jumat.
Sementara Kepala Pusat Pengembangan Infrastuktur dan Perlindungan Bahasa Badan Bahasa Kemdikbud, Sugiyono, mengatakan pihak badan Bahasa Kemdikbud telah mempertanyakan sikap kurang fair yang ditunjukkan Brunei tersebut.
Badan Bahasa Kemendikbud juga meminta Brunei Darussalam untuk mencantumkan sumber kosa kata yang dikutip tersebut berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.
''Memang Brunei sudah menyatakan mau mencantumkan sumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia meski hingga kini belum dilakukan,'' kata Sugiyono.
Lebih lanjut, Sugiyono mengatakan Kamus Bahasa Melayu Nusantara saat ini dijual bebas bahkan diberikan cuma-cuma ke sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. klik