REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan kalau kader partai politik masuk ke dalam kabinet merupakan sesuatu yang benar dan sah.
Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Ahad (10/8), menjelaskan partai politik didirikan untuk mewujudkan segenap ideologi dan cita-cita politiknya ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui penempatan kader-kader terbaiknya di dalam pemerintahan.
"Itu adalah bagian utuh sistem demokrasi bangsa Indonesia. Sehingga adalah benar dan sah bagi kader partai terbaik untuk masuk ke dalam kabinet," katanya.
Dia melanjutkan, karena dengan masuk ke eksekutif, dapat membuat kebijakan untuk mewujudkan cita-cita politik yang membawa bangsa dan rakyat ini lebih baik dan sejahtera. Daniel menanggapi hal itu mengenai wacana anggota kabinet agar lepas dari partai politik.
Dia menambahkan, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan seluruh pendiri PKB membentuk partai tersebut untuk cita-cita agar bangsa Indonesia bangkit menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat, sejahtera.
Salah satunya dengan menempatkan kader-kader terbaik mudanya yang bebas dari beban kesalahan masa lalu dan mampu membuat terobosan kebijakan tanpa merasa terpasung.
"Kalau kemudian partai dianggap tidak boleh menempatkan kadernya, untuk apa ada partai? Kita ubah saja UU sehingga peserta pemilu bisa dari mana saja dan capres tidak perlu diusung dari partai yang minimal mendapat suara 25 persen," ujar Daniel yang ditetapkan sebagai caleg terpilih Daerah Pemilihan Kalbar itu.
Dia mengaku khawatir ada skenario sistematis yang ingin merusak sistem demokrasi Indonesia. Implikasinya adalah, jika terjadi maka pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi tidak stabil. Kemudian, akan muncul para oportunis yang tujuannya mengendalikan presiden karena dengan dipisahkan dari partai maka pemerintahan seakan ingin dibuat lemah.
"Pemerintahan dipisahkan dari partai pengusungnya maupun dari kekuatan parlemen yang sesungguhnya bagian utuh dari gerbong kekuatan perubahan Pak Jokowi sendiri," ujarnya