Ahad 10 Aug 2014 20:02 WIB

Ikuti Tes CPNS, Peserta Wajib Bawa KTP

Tes CPNS
Foto: Antara
Tes CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mewajibkan seluruh peserta saat pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil tahun 2014 dari daerah itu membawa kartu tanda penduduk yang asli.

"Peserta tes calon pegawai negeri sipil kita wajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) yang asli agar tidak ada peserta yang menggunakan joki dalam mengerjakan soal ujian," kata Kabid Data dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Edi Suntono di Mukomuko, Ahad (10/8).

Ia mengatakan, instansi itu telah membentuk panitia yang akan mengurusi tahapan dalam pelaksanaan tes CPNS yang akan digelar di Universitas Bengkulu (Unib). Menurut dia, panitia ini lah yang nantinya bertugas mengantisipasi agar tidak ada peserta yang menggunakan jasa joki dalam mengerjakan soal tes CPNS.

"Panitia akan mengawasi dengan ketat. setiap peserta yang masuk ke ruangan ujian, selain membawa nomor peserta juga KTP asli," ujarnya. Ia menjelaskan, panitia akan mengecek satu persatu secara teliti foto dalam nomor ujian peserta dan foto dalam KTP asli milik peserta.

Menurut dia, panitia tersebut terdiri atas gabungan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti BKPPD, Inspektorat wilayah setempat, dan PNS di sekretariat daerah. Untuk itu, ia mengingatkan, agar peserta tes CPNS serius mempersiapkan diri mereka dalam mengerjakan soal yang rencananya menggunakan metode sistem computer assisted test (CAT).

Karena, ia memastikan, hanya para peserta yang mendapatkan nilai terbesar yang akan lulus dalam tes CPNS.

Ia menegaskan, bahwa penerimaan CPNS yang mengunakan? metode sistem CAT tidak memberikan peluang bagi setiap peserta melakukan kecurangan.

Menurut dia, tahun ini pemerintah setempat mendapatkan kuota tes CPNS sebanyak 114 orang yang mayoritas didominasi formasi dokter spesialis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement