REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- Anak aktor Hollywood, Robert Downey Jr, Indio Falconer Downey telah terbukti melanggar hukum dengan memiliki kokain diusianya yang masih 20 tahun. Tuduhan itu diajukan pada 30 Juni lalu dan disidangkan pada 29 Agustus mendatang di Los Angeles Superior Court Airport Courthouse.
Indio terbukti sebagai pelaku utama dan dia harus mengikuti pemulihan narkoba di pusat rehabilitasi. Jika Indio dihukum atas dua tuduhan, maka dia akan menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan minimal enam bulan penjara.
Dilansir dari Ace Showbiz, Senin (11/8), dalam berita sebelumnya Indio ditangkap di Hollywood Barat karena dicurigai memiliki kokain dan perlengkapan konsumsinya. Pada saat itu, polisi melihat Indio merokok dengan pipa di sebuah mobil bersama seorang penumpang.
Robert yang sebelumnya juga pernah ditangkap beberapa kali atas tuduhan narkoba sepanjang 1990-2000 kemudian merilis pernyataan atas berita penangkapan anaknya itu.
"Ada komponen genetik bawaan yang membuat kecanduan, dan Indio kemungkinan besar mewarisi itu (dariku). Ada banyak dukungan dari keluarga dan kami semua bertekad membantunya mengatasi ini," ujar Robert.
Bintang 'Iron Man' itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang sudah mau bekerja sama. Ke depannya, Indio akan menjalani pemulihan dengan baik.