Senin 11 Aug 2014 08:51 WIB

Ribuan Polisi Amankan Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres di MK

Red: Bilal Ramadhan
Massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (25/7). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (25/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya mengerahkan 2 ribu personel guna mengamankan sidang lanjutan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengamanan sidang hari ini di MK melibatkan sebanyak 2.000 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan pihak Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan dari salah satu elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum. Tercatat sebanyak 1.000 orang yang akan berunjuk rasa saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tersebut.

Hakim Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan gugatan Pilpres dengan mendengarkan sejumlah saksi dari pasangan Calon Presiden dengan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dengan Hatta Rajasa sebagai pihak pemohon.

Hakim juga akan mendengarkan keterangan beberapa saksi dari pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait, yaitu pasangan Joko Widodo dengan Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement