Selasa 12 Aug 2014 11:01 WIB

Tiga Anggota DPR Keseret Korupsi Haji

Rep: C62/ Red: M Akbar
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR masih menjadi fokus pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013.

Berdasarkan informasi, Selasa (12/8), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota DPR. Mereka adalah Ratu Siti Romlah dari Fraksi Demokrat, Hasrul Azwar (PPP), dan Said Abdul (Demokrat).

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan hari ini pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zainal Abidin Supi sebagai Inspektur I Itjen Kemenag.

"Mereka diperiksa untuk SDA (mantan Menteri Agama Suryadharma Ali)," kata Priharsa di Jakarta, Selasa (12/8).

Dalam kasus ini sebelumnya KPK sudah memeriksa beberapa nama yang ikut rombongan ibadah haji bersama Menteri Agama Suryadharma Ali. Di antaranya istri SDA Wardhatul Asriah, menantunya SDA Rendhika Deniardy Harsono, Ketua DPP Banten Mohammad Margiono dan beberapa anggota DPR lainnya.

Delik perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang disidik KPK diantaranya terkait pokok anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pemondokan, transportasi jamaah haji di Arab Saudi.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka tunggal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement