Selasa 12 Aug 2014 11:41 WIB

MUI Bogor; Perkuat Keimanan Umat, Cegah Paham ISIS

Aksi demonstrasi di Istanbul, Turki, menolak keberadaan ISIS.
Foto: EPA/Sedat Suna
Aksi demonstrasi di Istanbul, Turki, menolak keberadaan ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua VI Komisi Fatwa MUI Kota Bogor, Fachrudin Sukarno, mengatakan perkuatan keimanan dan pemahaman keagamaan di kalangan umat dapat membantu mencegah masuknya paham radikal seperti Islamic State of Irak and Syria (ISIS) yang kini ramai dibicarakan.

"Pemahaman agam yang utuh, pembinaan akidah umat. Jika sudah kuat, maka umat tidak akan terpengaruh oleh gerakan-gerakan radikal atau organisasi menyimpang lainnya," kata Fachrudin, di Bogor, Selasa.

Fachrudin mengatakan saat ini terjadi degradasi penurunan pemahaman agama di negara Indonesia. Hal ini yang menyebabkan umat mudah untuk disusupi dan diprovokasi oleh ajaran atau aliran manapun.

Seperti hanya memahami tentang makna jihad yang diartikan sebagai berperang. Tidak hanya di kalangan umat, kalangan aparat penegakan hukum juga menilai jihad sebagai gerakan kekerasan yang berujung pada terorisme.

"Masyarakat sudah meninggalkan dan tidak mempelajari agama lagi, sehingga mudah terprovokasi dengan hal-hal seperti ISIS dan aliran sesat lainnya. Jika kita sudah mempelajari agama secara utuh dan menyeluruh, umat tidak mudah terprovokasi tentunya," kata Fachrudin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement